JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali memenuhi panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Rabu (11/6/2025).
Kedatangan Ahok untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
“(Diperiksa terkait) Rusun Cengkareng. Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng,” ujar Ahok saat dikonfirmasi wartawan.
Kendati begitu, Ahok tidak menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan hari ini. Dia memastikan akan koopreratif dan memenuhi panggilan polisi jika dibutuhkan dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
“Isinya bisa nanya ke penyidik, saksi tidak bisa bawa pulang BAP. Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” tukasnya.
Artikel Penuhi Panggilan Polisi, Ahok Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com