Polisi Tangkap Dua Pelaku Dugaan Penganiayaan dan Pencabulan Adik Bahar Bin Smith

Polisi Tangkap Dua Pelaku Dugaan Penganiayaan dan Pencabulan Adik Bahar Bin Smith

TANGSEL – Polisi mengamankan dua pelaku dugaan pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Habib Bahar bin Smith, Zein bin Smith dan S. Peristiwa ini terjadi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku penganiayaan yang ditangkap berinisial YLK. Sementara pelaku dugaan pencabulan berinisial EKK.

“Diamankan pelaku dugaan penganiayaan dan atau pencabulan yang terjadi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel pada Senin, 16 Juni 2025 dini hari,” jelas Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Rabu (18/6/2025).

Ade Ary mengungkapkan, YLK ditangkap di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur. Sedangkan EKK ditangkap di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangsel.

Menurut Ade Ary, YLK berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap Zein bin Smith. Sedangkan EKK berperan melakukan pencabulan terhadap korban S selaku adik Zein.

“Awal mulanya saat pelapor Z mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil namanya, pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat adik kandungnya, saudari S sedang dicabuli Terlapor,” terangnya.

Selenjutnya, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut korban Z yang melihat mulut adiknya dibekap dan dicabuli itu lantas mendatanginya. Korban Z dan pelaku sempat terlibat baku hantam.

Setelah itu, korban Z mendatangi rumah pelaku dan terjadi aksi saling dorong di pintu rumah pelaku hingga berujung pada pelaku mengarahkan pisau ke leher korban Z.

“Pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek,” tukasnya.

Artikel Polisi Tangkap Dua Pelaku Dugaan Penganiayaan dan Pencabulan Adik Bahar Bin Smith pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *