JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan tarif khusus Rp1 untuk penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.
Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Selain itu, jam operasional layanan angkutan umum tersebut akan ditambah.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan tarif khusus dan penambahan jam operasional ini bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum. Selain itu, diharapkan bisa mendorong warga beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” jelas Syafrin Liputo dikutip pada Kamis (19/6/2025).
Syafrin menambahkan, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sistem transportasi massal di Jakarta.
Tidak hanya layanan utama, Dishub Jakarta juga memastikan layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya yang memang telah memiliki tarif nol rupiah tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan kebijakan tarif.
Berikut penambahan jam operasional khusus pada Minggu 22 Juni menyambut HUT ke-498 Jakarta:
– Transjakarta: Rute-rute yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB 23 Juni 2025.
– MRT Jakarta: Beroperasi lebih lama dari pukul 05.00 WIB 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB 23 Juni 2025.
– LRT Jakarta: Kebijakan tarif Rp1 dan operasional penuh selama 22 Juni.
Artikel Asyik, Naik Transjakarta Hingga MRT Cuma Rp1 Pada 22 Juni 2025 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com