Data Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Selasa (22/7) menunjukkan harga beras medium naik 15,1 persen menjadi Rp14.388 per kilogram. Angka ini jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp12.500 per kilogram.
Sementara itu, harga beras premium tercatat naik 8,13 persen menjadi Rp16.111 per kilogram, melebihi HET sebesar Rp14.900. Adapun harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) naik tipis menjadi Rp12.529 per kilogram, sedikit di atas HET yang berlaku.
Kenaikan harga ini diduga terkait dengan temuan Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri atas 212 merek beras premium yang diduga merupakan hasil pengoplosan. Pemerintah pun telah meminta sejumlah produsen besar untuk menurunkan harga hingga Rp1.000 per kemasan lima kilogram sebagai bentuk penyesuaian.
Baik pedagang maupun konsumen berharap agar harga beras segera kembali normal agar daya beli masyarakat pulih.
“Kalau harga kembali stabil, pembeli enggak perlu mikir panjang cuma buat beli beras,” tutup Rifky. (*)





