Tangselxpress.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD TA 2025 di Nabire, Selasa (29/7/2025), dengan tema ‘Pengelolaan Keuangan Daerah Untuk Kesejahteraan Masyarakat’.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengapresiasi Papua Tengah atas capaian realisasi pendapatan daerah tertinggi di Indonesia, yaitu 60,66% per 29 Juli 2025.
Namun, dia menyayangkan realisasi belanja yang belum optimal.
“Belanja pemerintah sangatlah penting, termasuk di tingkat daerah, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Belanja daerah berdampak langsung pada peningkatan jumlah uang yang beredar di masyarakat, sehingga memperkuat daya beli dan menstimulasi pertumbuhan sektor swasta,” jelas Maurits.
Untuk mengakselerasi realisasi APBD TA 2025, Maurits mengusulkan tujuh langkah strategis bagi Pemerintah Daerah:
Penarikan Kas Terencana: Memastikan penarikan kas sesuai rencana anggaran kas pemerintah daerah dan Surat Penyediaan Dana (SPD).
Kepatuhan Administrasi Pembayaran:
Mendorong seluruh pihak terkait, seperti PPTK, bendahara pengeluaran, PPK-SKPD, PA/KPA, dan kuasa BUD, untuk mematuhi batas waktu penyampaian administrasi pembayaran.
Percepatan Kontrak dan Pencairan: Mendorong percepatan pelaksanaan perikatan kontrak atas pengadaan barang dan jasa, serta segera mengajukan pencairan.
Penyelesaian Laporan Keuangan: Mempercepat penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Koordinasi dengan LKPP: Berkoordinasi aktif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Peran Inspektorat Daerah: Inspektorat Daerah harus mampu mengidentifikasi permasalahan/kendala dan target penyerapan APBD, serta memberikan keyakinan kepada OPD selaku Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Peningkatan Kompetensi SDM: Mendorong peningkatan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) demi terciptanya SDM mumpuni dalam proses pengadaan.
Melalui penerapan strategi ini, Kemendagri berharap penyerapan APBD Papua Tengah dapat dimaksimalkan, berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)
Artikel Kemendagri Desak Pemprov Papua Tengah Percepat Penyerapan APBD 2025 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com