Doxing: Ancaman Nyata terhadap Hak Privasi di Era Digital

Doxing: Ancaman Nyata terhadap Hak Privasi di Era Digital

TANGERANG SELATAN– Pernah merasa cemas karena data pribadi bisa tersebar begitu saja di internet? Warga sedulur Banten, inilah yang disebut doxing, tindakan mengungkap data pribadi seseorang secara sengaja dan tanpa izin di ruang digital.

Apa Itu Doxing?

Dilansir melalui laman bpptik.komdigi.go.id, doxing adalah tindakan menyebarkan informasi pribadi seseorang, seperti; alamat rumah, nomor telepon, akun media sosial.

Bahkan dokumen identitas yang dapat dimanfaatkan untuk mengintimidasi, mempermalukan, atau menyerang secara psikologis.

Bagaimana Cara Melindungi Diri dari Doxing?

Doxing bisa dicegah dengan langkah-langkah sederhana namun efektif. Warga sedulur Banten dapat melindungi data pribadinya dengan cara berikut:

  • Batasi informasi di media sosial

Hindari membagikan data pribadi seperti alamat rumah, nomor telepon, aktivitas harian, atau lokasi real-time yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

  • Perketat pengaturan privasi. 

Gunakan fitur privasi di media sosial untuk membatasi siapa saja yang bisa melihat unggahan. Pastikan hanya orang-orang terverifikasi yang bisa mengakses akun.

  • Gunakan VPN saat terhubung ke internet

Virtual Private Network (VPN) membantu menyamarkan alamat IP dan lokasi, sehingga mempersulit pelaku untuk melacak data pribadi.

  • Hati-hati dengan email dan tautan mencurigakan

Jangan sembarangan mengklik tautan atau membalas email yang meminta informasi pribadi. Selalu pastikan keaslian pengirimnya, terutama jika mengaku dari lembaga resmi.

  • Jangan sebarkan data sensitif

Hindari memposting atau mengirim informasi seperti nomor rekening, kartu kredit, KTP, atau SIM melalui platform digital, termasuk email sekalipun.

Kenapa Doxing Perlu Diwaspadai?

Doxing bukan sekadar gangguan digital, tapi bisa berdampak nyata pada keamanan dan kenyamanan hidup. Semakin banyaknya aktivitas yang terhubung ke internet, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga privasinya sendiri.

Warga sedulur Banten, mari mulai lebih waspada dan tidak asal membagikan informasi pribadi. Pastikan setiap akun digital terlindungi dengan pengaturan privasi yang tepat, gunakan jaringan yang aman, dan hindari mengunggah hal-hal sensitif ke ruang publik.

Melindungi data pribadi bukan hanya bentuk perlindungan diri, tapi juga langkah bijak dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi semua. Jangan tunggu sampai menjadi korban. Pahami risikonya, ambil langkah pencegahan, dan jadilah pengguna digital yang lebih cerdas.

(Sumber: bpptik.komdigi.go.id)

Artikel Doxing: Ancaman Nyata terhadap Hak Privasi di Era Digital pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *