JAKARTA – Caroline.id, dealer mobil bekas online to offline, meluncurkan layanan terbaru bernama “Titip Jual”
Dalam beberapa tahun terakhir, industri mobil bekas Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang pesat. Semakin banyak masyarakat yang melihat mobil bekas sebagai pilihan yang smart dan berdaya nilai. Namun, di balik dinamika pasar yang menggiurkan, pemilik mobil khususnya di segmen premium seringkali dihadapkan pada persoalan klasik: keinginan untuk mendapatkan harga jual terbaik berbanding terbalik dengan proses jual-beli yang rumit dan memakan waktu.
Merespons tantangan ini, Caroline.id, dealer mobil bekas online to offline, meluncurkan layanan terbaru bernama “Titip Jual” pada awal Agustus lalu. Layanan yang khusus menyasar pemilik kendaraan premium bernilai Rp300 juta ke atas ini dirancang untuk menjadi jawaban atas kebutuhan akan kemudahan, transparansi, dan optimalisasi nilai jual.
Mengontrol Harga, Tanpa Repot Proses
Esensi dari layanan Titip Jual adalah memberikan kendali penuh kepada pemilik mobil. Pemilik dapat menetapkan sendiri harga yang diinginkan untuk kendaraannya, sementara seluruh proses penjualan yang kerap merepotkan diserahkan kepada tim profesional Caroline.id. Mulai dari pemasaran strategis, screening calon pembeli potensial, negosiasi harga, hingga pengurusan kelengkapan dokumen administratif.
“Titip Jual hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pemilik mobil premium yang ingin tetap mengontrol harga jual kendaraannya, tetapi tidak mau direpotkan proses penjualan sendiri,” jelas Jany Candra, CEO PT Autopedia Sukses Lestari Tbk. “Bagi mereka, kendaraan bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga aset bernilai. Dengan layanan ini, mereka bisa menentukan harga sesuai keinginan sementara tim kami yang bekerja,” sambungnya.
Skema Biaya yang Transparan dan Menguntungkan
Salah satu keunggulan utama yang ditawarkan adalah skema biaya yang sangat transparan. Caroline.id hanya mengenakan biaya jasa (fee) tetap sebesar Rp2,5 juta dan itu hanya dibayarkan jika mobil berhasil terjual. Yang lebih menarik, pemilik mobil tidak dibebani biaya tambahan apa pun, seperti biaya parkir kendaraan di showroom, biaya listing, atau biaya administrasi lainnya.
Sebagai bentuk apresiasi untuk pelanggan baru, Caroline.id bahkan menggratiskan biaya ini bagi 10 penitip pertama di bulan Agustus 2024. Skema ini menjadi nilai jual yang signifikan, mengingat dalam metode jual lain, pemilik seringkali harus merelakan potongan biaya yang tidak sedikit yang akhirnya mengurangi keuntungan.
Syarat dan Proses yang Jelas
Untuk memastikan kualitas layanan dan unit yang dipasarkan, Caroline.id menetapkan sejumlah persyaratan bagi mobil yang dapat dititipkan, di antaranya:
· Mobil minimal keluaran tahun 2017.
· Bukan kendaraan bekas banjir atau mengalami kecelakaan berat, yang akan diverifikasi melalui inspeksi mendalam.
· Dokumen kendaraan seperti BPKB, STNK aktif, dan faktur harus lengkap. Pajak kendaraan yang menunggak maksimal kurang dari enam bulan.
· Pemilik wajib menyiapkan fotokopi dokumen seperti KTP, STNK, dan BPKB.
Setelah memenuhi syarat, mobil akan dipajang di showroom Caroline.id yang strategis, sehingga mudah dilihat calon pembeli. Tidak hanya itu, pemasaran juga dilakukan secara agresif melalui kanal digital seperti website resmi dan berbagai platform marketplace ternama, guna memperluas jangkauan dan mempercepat proses penjualan.
Ekspansi dan Komitmen Jangka Panjang
Untuk tahap awal, layanan Titip Jual baru dapat diakses di dua flagship store Caroline.id di kawasan Gading Serpong dan Cibubur. Namun, rencana ekspansi ke lebih banyak cabang sudah dipersiapkan untuk memastikan layanan ini bisa menjangkau lebih banyak pemilik mobil premium di berbagai kota.
Kehadiran layanan Titip Jual ini semakin mempertegas posisi Caroline.id sebagai pelaku pasar yang tidak hanya fokus pada transaksi, tetapi juga pada pengalaman dan keuntungan konsumen.
Di tengah maraknya platform jual-beli mobil bekas, inovasi yang mengedepankan nilai transparansi dan kenyamanan seperti ini diharapkan dapat menjadi standar baru yang menguntungkan bagi semua pihak, khususnya para pemilik aset kendaraan premium.