JAKARTA – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap kasus penipuan dengan modus tukar kartu ATM. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan menangkap satu dari tiga pelaku berinisial MAZ.
“Satu pelaku berinisial MAZ sudah kami amankan, sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan M masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi peran. Kasus ini terbongkar setelah seorang penumpang pesawat berinisial MN melapor ke polisi usai saldo rekeningnya raib hingga puluhan juta rupiah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/6) sekitar pukul 09.00 WIB di Terminal 1 Bandara Soetta. Korban yang baru tiba dari Kupang dengan pesawat Citilink QG603 tengah menunggu penerbangan lanjutan ke Lampung.
Di lokasi, korban dihampiri dua pria yang belakangan diketahui sebagai A dan M. Mereka menawarkan kerja sama bisnis elektronik dengan syarat korban menunjukkan saldo rekeningnya. Saat itulah kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang mirip.
“Ketiga pelaku berbagi peran untuk memperdaya korban,” ucapnya.
Atas perbuatannya, MAZ dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi kini memburu dua pelaku lainnya.
Artikel Polisi Tangkap Satu Penipu Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soetta pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com