Polisi Bekuk Dua WN China Pembobol Rumah di Tangerang, Satu Masih Buron

Polisi Bekuk Dua WN China Pembobol Rumah di Tangerang, Satu Masih Buron

TANGERANG – Polisi mengamankan dua warga negara (WN) China berinisial FS (49) dan HX (39) terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat) di sebuah rumah kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan kasus ini terjadi pada Senin (25/8/2025) pukul 15.00 WIB. Polisi masih mengejar satu pelaku lain berinisial CW (40).

“Pelaku berjumlah tiga orang. Dua masuk ke rumah dengan memanjat dan merusak pagar, sementara satu lainnya berjaga di luar,” ujar Muhammad Jauhari kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

“Kami akan bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap pelaku lainnya yang berada di luar negeri,” sambungnya.

Jauhari mengungkapkan, para pelaku melancarkan aksinya secara random. Mereka menggasak uang tunai 60.000 dolar AS, logam mulia 860 gram, dan perhiasan berlian. Korban menderita kerugian mencapai Rp4,5 miliar.

“Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan Rupiah, serta perhiasan senilai total Rp4,5 miliar,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Pasal yang disangkakan 363 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tukasnya.

Artikel Polisi Bekuk Dua WN China Pembobol Rumah di Tangerang, Satu Masih Buron pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *