Beraksi Sejak 2005, Polisi Gadungan Diciduk Jajaran Polrestro Bekasi

Beraksi Sejak 2005, Polisi Gadungan Diciduk Jajaran Polrestro Bekasi

BEKASI – Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pria berinisial W alias A (59) polisi gadungan berpangkat AKP yang melakukan penipuan terhadap sejumlah orang. Aksi pelaku berlangsung sejak 2026.

“Mengaku-ngaku menjadi polisi dari tahun 2005,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut Mustofa mengungkapkan, pelaku ditangkap atas tiga laporan polisi kasus penipuan dan penggelapan. Bahkan korbannya mengalami kerugian total Rp86 juta.

Mustofa juga menduga masih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan pelaku. Dia mengatakan salah satu laporan yang baru diterima polisi itu berisi peristiwa pada 2013.

“Motifnya kebutuhan ekonomi, bahwa pelaku melakukan perbuatannya demi menguntungkan diri sendiri sampai melakukan penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian,” tuturnya.

Menurut Mustofa, modus penipuan yang dilakukan W kerap mengaku bisa mengurus perkara, memasukkan orang sebagai PNS, hingga mengurus proyek.

“Kenalannya pas di jalan atau memang saling kenal. Karena si pelaku selaku mengaku polisi dengan pangkat AKP. Istilahnya katanya bisa menolong semua perkara, di polres, masukin PNS, ngurusin proyek, dia menjanjikan itu,” tukasnya.

Artikel Beraksi Sejak 2005, Polisi Gadungan Diciduk Jajaran Polrestro Bekasi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *