TANGERANG SELATAN– Empat bocah berusia 10 hingga 12 tahun diciduk aparat Polsek Cisauk saat kedapatan membuat senjata tajam (sajam) di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, pada Minggu (14/9/2025) dini hari.
Mereka masing-masing berinisial R (12), I (12), R (11), dan A (10). Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya. Polisi kemudian mendapat informasi ada sekelompok anak yang sedang membuat sajam.
“Petugas segera menuju lokasi dan mendapati sejumlah remaja tengah menggerinda plat besi yang diduga akan dijadikan senjata tajam untuk tawuran,” kata Dhady dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar plat besi, satu alat gerinda, serta enam bilah sajam jenis parang dan kelewang.
Menurut pengakuan para bocah, pembuatan senjata itu mereka pelajari dari video di platform YouTube. Sajam tersebut rencananya akan dipakai untuk tawuran.
“Pengakuannya baru pertama kali membuat sajam, dan cara membuatnya melihat di YouTube,” ungkap Dhady.
Keempat anak tersebut kini diamankan di Mapolsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Para remaja serta barang bukti diamankan ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya.
Artikel Empat Bocah di Tangsel Diciduk Polisi Saat Bikin Sajam untuk Tawuran pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com