Ada Desakan Proses Ekshumasi Makam Arya Daru, Begini Respon Polda Metro

Ada Desakan Proses Ekshumasi Makam Arya Daru, Begini Respon Polda Metro

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan terbuka dengan permintaan Komisi XIII DPR RI terkait kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan dibuka lagi hingga ekshumasi makam.

“Ada permintaan untuk ekshumasi, apakah ada peluang itu, sekali lagi Polda Metro Jaya, saya sampaikan selalu terbuka,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (2/10/2025)..

“Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada, kalau memang nanti ternyata harus diekshumasi ulang, pasti akan diekshumasi ulang,” sambungnya.

Menurut Reonald, keterbukan terhadap permintaan ekshumasi ini sebagai bentuk transparansi penyidik dalam mengusud kasus kematian Arya Daru Pangayunan.

“Ini salah satu bukti bahwa bentuk transparansi, bentuk dari keterbukaan dari penyelidik dan bentuk niat dari penyelidik untuk benar-benar ingin sebenarnya untuk mengungkap fakta apa yang terjadi dalam perkara kasus ADP ini,” terangnya.

Reonald juga menambahkan, penyelidikan kasus kematian Arya Daru belum ditutup. Penyidik akan mengundang pihak keluarga untuk menjelaskan semua runutan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.

“Ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut. Karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan,” tukasnya.

Artikel Ada Desakan Proses Ekshumasi Makam Arya Daru, Begini Respon Polda Metro pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *