Diduga Cabuli ABG, Oknum Konsultan Hukum di Jaksel Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli ABG, Oknum Konsultan Hukum di Jaksel Ditangkap Polisi

JAKARTA – Polisi mengamankan seorang konsultan hukum berinisial HW (39), yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di salah satu unit apartemen di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia menyesalkan terjadinya kasus pencabulan tersebut.

“Yang bersangkutan merupakan konsultan hukum yang sudah cukup lama bekerja. Ironis karena dia tahu hukum, tetapi melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan hukum,” ujar Nicolas, Rabu (1/10/2025).

Lebih lanjut Nicolas mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari predator seks itu. Dia meminta korban melapor kepada polisi.

“Memang informasi yang kami peroleh bahwa yang bersangkutan banyak korban di situ. Mudah-mudahan masyarakat, anak-anak yang menjadi korban dapat berterus terang supaya yang bersangkutan bisa kita tindak sesuai dengan perbuatannya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 (e) juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel Diduga Cabuli ABG, Oknum Konsultan Hukum di Jaksel Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *