Ammar Zoni Diduga Terlibat Pengedaran Sabu dan Sinte dari Dalam Rutan

Ammar Zoni Diduga Terlibat Pengedaran Sabu dan Sinte dari Dalam Rutan

TANGERANG SELATAN – Pesinetron Ammar Zoni kembali diduga terlibat dalam kasus narkoba. Kali ini, ia disebut terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Informasi ini diungkap melalui akun resmi Instagram Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, @kejari.jakpus. Dalam unggahan tersebut, pihak Kejari menyebut telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Jakarta Pusat.

“Pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih atas nama tersangka Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni (AZ) dan kawan-kawan,” tulis Kejari Jakpus dalam keterangan resminya, dikutip Kamis, 9 Oktober 2025.

Kejari Jakarta Pusat menyebut Ammar Zoni bersama sejumlah tersangka lain diduga terlibat dalam peredaran narkotika di dalam rutan. Para tersangka diamankan oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Salemba dengan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang yang sama.

Sebagai catatan, Ammar Zoni sebelumnya juga pernah dihukum dalam perkara serupa, sehingga ini menjadi kasus narkotika ketiganya yang kembali menyeret namanya.

Artikel Ammar Zoni Diduga Terlibat Pengedaran Sabu dan Sinte dari Dalam Rutan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *