TANGERANG SELATAN – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dengan tegas mendukung warga terkait penutupan akses Jalan Serpong – Parung yang melintasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Benyamin bahkan hadir dan menenangkan masyarakat Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, saat unjuk rasa damai pada Senin (13/10/2025). Dia juga terlihat duduk bareng warga.
“Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi dan bersilaturahmi dan hari ini kita laksanakan,” ujar Benyamin.
Apalagi, lanjut Benyamin, akses jalan penghubung antar kota dan kabupaten ini sudah memiliki historikal panjang. Dia memastikan secara hukum akses jalan masyarakat ini juga telah memiliki alas hak yang legal.
“Secara historis kecil saya di tangerang, waktu mau mancing saya ke gunung sindur jalan ini sudah ada. Bahkan waktu saya masih kecil jalan ini sudah digunakan masyarakat,” tuturnya.
“Dan jelas secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten dan yang kesananya milik Provinsi Jabar. Jadi bukan milik siapa-siapa, ini milik Provinsi Banten,” sambungnya.
Pemkot Tangsel juga dengan tegas menolak adanya wacana penutupan jalan tersebut. “Dengan demikian jalan ini milik masyarakat sehingga kami juga menolak penutupan jalan raya ini,” ucapnya.
“Secara administrasi saya juga sudah berkirim surat ke BRIN, Saya juga sudah bersurat ke Provinsi Banten bapak Gubernur dan saya juga sudah secara langsung ke bapak Gubernur dan beliau juga menolak dan tidak menghendaki penutupan,” terangnya.
Kendati begitu, Benyamin menambahkan pihaknya akan memperjuangkan kepentingan masyarakat apabila ada salah satu pihak yang mengklaim lahan tersebut.
“Kalau pihak BRIN merasa memiliki aset ini kemudian Provinsi Banten berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung aja ke pengadilan kami akan mendampingi dibelakang Provinsi Banten di belakang masyarakat,” tukasnya.
Artikel Bersama Warga Tangsel, Benyamin Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong-Parung oleh BRIN pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com