Ditangkap, Sembilan Pelaku Penyekapan di Tangsel Jadi Tersangka

Ditangkap, Sembilan Pelaku Penyekapan di Tangsel Jadi Tersangka

TANGERANG SELATAN – Polda Metro Jaya mengamankan terkait kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap sejumlah orang di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

Adapun para pelaku yang ditangkap terdiri dari delapan orang pria masing-masing berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39), serta seorang perempuan berinisial NN (52).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kesembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

“Sembilan orang jadi tersangka (kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan di Tangsel),” ujar Ade Ary saat dikonfirmaso wartawan, Kamis (16/10/2025).

“Mereka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan, kasus tersebut diduga berawal saat para pelaku pura-pura membeli mobil melalui sistem cash on delivery (COD).

Menurut Ade Ary, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan serta motif di balik kasus dugaan penyekapan tersebut.

Artikel Ditangkap, Sembilan Pelaku Penyekapan di Tangsel Jadi Tersangka pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *