Razia Tempat Karaoke, Satpol PP Tangsel Amankan Puluhan LC dan Sita Kondom

Razia Tempat Karaoke, Satpol PP Tangsel Amankan Puluhan LC dan Sita Kondom

TANGERANG SELATAN – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sebanyak 41 wanita pemandu lagu karaoke dari tempat hiburan malam di kawasan Ruko Golden Boulvard (RGB) Serpong, Rabu (15/10/2025).

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan puluhan wanita tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

“Karena kendaraan sudah penuh, kami langsung kembali ke Mako untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh yang kita amankan,” ujar Muksin Al Fachry, Kamis .

Muksin menambahkan selain melakukan penertiban pekerja wanitanya, petugas juga menyita barang bukti puluhan minuman keras (miras) dan orang yang melanggar ketertiban umum.

“Miras tersebut diamankan untuk diproses lebih lanjut sebagai pelanggaran,” katanya.

Tak hanya barang bukti miras, lanjut Muksin, petugas juga menemukan alat kontrasepsi yang sempat berusaha dibuang ke tempat sampah oleh salah satu perempuan saat petugas datang.

“Kita menemukan alat kontrasepsi yang dipegang oleh salah satu LC, yang pada saat anggota kita melihat dibuang ke tempat pembuangan sampah, lalu kita amankan,” terangnya.

Pihaknya juga akan mendalami temuan ini untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang mengarah pada praktik asusila dan keterlibatan pengelola tempat hiburan dalam mendukung pelanggaran tersebut. Hasil pendalaman akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kita sita (barang buktinya), juga untuk kita dalami malam ini apakah ada keterlibatan pengelola atau seperti apa,” tukasnya.

Artikel Razia Tempat Karaoke, Satpol PP Tangsel Amankan Puluhan LC dan Sita Kondom pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *