BANTEN – Kasus dugaan penamparan yang melibatkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, terhadap seorang siswa bernama Indra Lutfiana Putra (17), akhirnya berakhir damai.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) pagi. Saat itu, Indra, siswa kelas XII Kurikulum Merdeka, kedapatan merokok di lingkungan sekolah, yang kemudian memicu tindakan spontan dari kepala sekolah.
Proses perdamaian antara kedua belah pihak berlangsung di aula SMAN 1 Cimarga, pada Kamis (16/10/2025) siang. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah Dini Fitria bertemu langsung dengan orang tua Indra, Tri Indah Alesti, dalam suasana penuh kehangatan. Keduanya saling memaafkan dan sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Acara mediasi itu turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh pendidikan, di antaranya Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso, anggota DPRD Banten Musa Wiliansyah, Ketua PGRI Lebak Iyan Fitriana, serta perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pertemuan tersebut sekaligus menandai pencabutan laporan polisi yang sempat dilayangkan keluarga siswa terhadap pihak sekolah.
“Alhamdulillah, kami sudah saling memaafkan. Perasaan saya campur aduk, antara lega dan haru. Namun jujur, di hati kecil saya masih ada rasa khawatir,” ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, usai pertemuan.
Dini mengaku sempat takut atas dampak besar dari kasus ini yang menyita perhatian publik. Ia menegaskan, tindakannya bukan karena kebencian, melainkan sebagai bentuk pendidikan karakter kepada siswa.
“Saya ini putri pertiwi yang peduli terhadap generasi penerus bangsa. Tidak ada niat menyakiti siswa. Apa yang saya lakukan semata-mata untuk mendidik,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Lebih lanjut, Dini berharap seluruh pihak bisa fokus pada pemulihan psikologis dan menciptakan suasana belajar yang lebih positif di sekolah.
“Saya percaya dukungan semua pihak sangat penting. Saya berharap ada pendampingan psikologis, baik bagi guru maupun siswa di SMAN 1 Cimarga,” ujarnya.
Sementara itu, pengacara keluarga Indra, Resti Komalawati, membenarkan bahwa laporan terhadap kepala sekolah akan segera dicabut.
“Pencabutan laporan sudah pasti dilakukan. Kami hanya menunggu koordinasi teknis dengan pihak Polres dan Polda Banten karena kasus ini menjadi atensi. Kami ingin semuanya berjalan sesuai prosedur,” kata Resti.
Ia menegaskan, langkah damai ini diambil atas kesepakatan bersama antara pihak keluarga dan sekolah demi kebaikan kedua belah pihak serta kelangsungan proses pendidikan siswa.
Dengan berakhirnya kasus ini, baik pihak sekolah maupun keluarga berharap kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkarakter.
Artikel Setelah Viral, Kasus Penamparan di SMAN 1 Cimarga Berakhir Damai pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com