BI Kucurkan Insentif Hijau Rp36,38 Triliun, Dorong Pembiayaan Berkelanjutan hingga UMKM

bank indonesia

RISKS.ID – Bank Indonesia (BI) menebar insentif makroprudensial sebesar Rp36,38 triliun hingga 1 November 2025 untuk bank-bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor berkelanjutan. Kebijakan tersebut menjadi pendorong utama pembiayaan hijau di tengah upaya mengurangi emisi ekonomi nasional.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan insentif itu disusun sejalan dengan komitmen BI untuk memajukan pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Destry dalam pernyataan di Badung, Bali, Senin (24/11).

Sejalan dengan itu, BI menggelar aksi penanaman 1.000 pohon mangrove di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa, Bali, pada Minggu (23/11). Secara nasional, bank sentral telah menanam total 37 ribu pohon dan membeli kredit karbon sebesar 150 ton CO₂e untuk mengompensasi emisi dari aktivitas ekonomi.

Selain itu, BI juga melakukan pendampingan terhadap 159 UMKM hijau melalui pengembangan usaha hingga fasilitasi business matching pembiayaan.

Minat Perbankan Terus Naik

Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau BI, Nita Anastuty, menyebut minat perbankan dalam menyalurkan pembiayaan hijau terus meningkat. Untuk memperkuat permintaan dari pelaku usaha kecil, BI menyusun pedoman hijau khusus bagi UMKM.

“Ini Alhamdulillah juga sudah dijadikan acuan oleh beberapa perbankan untuk menyalurkan hijaunya,” kata Nita.

Upaya tersebut, lanjut Nita, merupakan bagian dari dukungan BI terhadap target pemerintah mencapai net zero emission atau emisi nol bersih pada 2060.

Aksi BI menanam mangrove diapresiasi Pemprov Bali. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bali I Made Rentin menyebut penanaman 1.000 pohon itu merupakan wujud komitmen memperkuat ekosistem mangrove yang berperan menyerap karbon, mencegah abrasi, dan menjadi habitat biota laut.

“Melalui kerja sama ini, kita memastikan bahwa pembangunan dan aktivitas ekonomi Bali tetap berada pada jalur keberlanjutan,” ujarnya.

Menurut I Made, langkah BI mengompensasi emisi ekonomi menunjukkan bahwa penguatan ekonomi tidak harus bertentangan dengan pelestarian lingkungan. Ia menilai kebijakan tersebut dapat dicontoh daerah lain.

“Ini sangat selaras dengan agenda Provinsi Bali yang menekankan pada penguatan tutupan hutan, pemulihan ekosistem, pengurangan emisi berbasis lahan, serta percepatan rehabilitasi mangrove,” tegasnya.

Kebijakan BI diharapkan mendorong lembaga keuangan dan pelaku usaha untuk mempercepat transformasi menuju ekonomi hijau, seiring makin pentingnya perlindungan lingkungan dalam sektor keuangan nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *