RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan OTT ke-10 sepanjang tahun 2025 yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Operasi senyap tersebut menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap dugaan praktik korupsi di berbagai daerah dan instansi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Dia menyampaikan bahwa tim KPK masih melakukan penyelidikan tertutup di lapangan saat informasi ini disampaikan kepada publik.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12).
Budi menjelaskan, hingga Kamis pukul 21.00 WIB, rangkaian OTT tersebut masih berlangsung. Tim KPK masih melakukan sejumlah langkah penegakan hukum, mulai dari pengamanan pihak-pihak terkait hingga pengumpulan barang bukti.
“Masih berlangsung,” kata dia singkat.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa tiga orang penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis malam (18/12). Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian OTT yang tengah berjalan di wilayah tersebut.
Tak lama berselang, KPK kembali memberikan pembaruan. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa hingga Kamis malam, tim KPK telah mengamankan sekitar sepuluh orang dalam OTT di Kabupaten Bekasi tersebut.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi pada pukul 21.02 WIB, sebagai respons atas pertanyaan media terkait penggeledahan dan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Namun demikian, KPK belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah diselidiki.
OTT di Kabupaten Bekasi ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Pada awal tahun, KPK mulai melakukan OTT dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025. Operasi tersebut terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek infrastruktur daerah.
Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara. Kasus ini menyorot praktik korupsi dalam proyek strategis pembangunan jalan.
OTT ketiga dilakukan pada periode 7–8 Agustus 2025. Operasi tersebut berlangsung di beberapa lokasi sekaligus, yakni Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Masih pada Agustus 2025, tepatnya tanggal 13 Agustus, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta. Operasi ini menyasar dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan, yang melibatkan sejumlah pihak dari sektor pemerintahan dan swasta.
OTT kelima dilakukan pada 20 Agustus 2025. Dalam operasi ini, KPK mengungkap dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus tersebut melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Memasuki November 2025, KPK kembali menggelar OTT besar. Pada 3 November 2025, lembaga antikorupsi itu menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Tak lama berselang, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Penangkapan tersebut terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
OTT kedelapan dilakukan pada 9–10 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, OTT kesembilan berlangsung pada 17–18 Desember 2025 di Tangerang. Dalam operasi ini, KPK menangkap seorang jaksa, dua orang pengacara, serta enam pihak swasta. Dari OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Dengan OTT di Kabupaten Bekasi ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara, setelah seluruh rangkaian OTT dan pemeriksaan awal rampung dilakukan.





