Realisasi PNBP Capai Rp444,9 Triliun hingga November 2025, Wamenkeu Akui Tertekan Harga Komoditas dan Dividen BUMN

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. Foto: Kemenkeu

RISKS.ID – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir November 2025 tercatat mencapai Rp444,9 triliun. Angka tersebut setara dengan 93,27 persen dari target PNBP tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp477 triliun.

Suahasil menjelaskan, capaian tersebut terbilang solid di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai fluktuasi harga komoditas, khususnya energi dan sumber daya alam. Dia menegaskan, perhitungan target PNBP tahun ini telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya PNBP ini targetnya adalah Rp477 triliun, karena kami telah memperhitungkan juga yang namanya dividen BUMN yang disetorkan ke Danantara, bukan lagi disetorkan ke APBN. Nilainya kira-kira Rp80 triliun,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12).

Menurut dia, kebijakan pengalihan dividen BUMN ke Danantara Indonesia menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi struktur PNBP tahun ini. Dengan perubahan tersebut, kontribusi Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) dalam PNBP tercatat lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan rincian Kementerian Keuangan, kontribusi terbesar PNBP hingga November 2025 berasal dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) Non-Migas yang mencapai Rp125,8 triliun. Angka tersebut disusul oleh PNBP lainnya sebesar Rp111,9 triliun.

Sementara itu, PNBP yang bersumber dari Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) tercatat sebesar Rp90,9 triliun. Untuk sektor SDA Migas, realisasinya mencapai Rp94 triliun, sedangkan kontribusi dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan hanya sebesar Rp11,9 triliun.

“Kekayaan Negara yang Dipisahkan ini dividen BUMN hanya Rp11,9 triliun, karena Rp80 triliunnya disetorkan ke Danantara,” jelas Suahasil.

Meski realisasi PNBP mendekati target, Suahasil mengakui bahwa secara tahunan kinerja PNBP mengalami tekanan. Realisasi PNBP pada periode Januari hingga November 2025 tercatat terkontraksi sebesar 14,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dia menjelaskan, kontraksi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh pengalihan dividen BUMN ke Danantara, tetapi juga oleh tekanan di sektor migas. PNBP migas tercatat mengalami kontraksi sekitar 12,4 persen secara tahunan.

“Penurunan ini terutama dipicu oleh pelemahan Indonesian Crude Price (ICP), serta realisasi lifting gas dan minyak bumi yang masih berada di bawah target asumsi makro APBN,” tuturnya.

Hingga November 2025, realisasi lifting minyak bumi baru mencapai 599,3 ribu barel per hari. Angka tersebut masih berada di bawah target APBN yang ditetapkan sebesar 605 ribu barel per hari.

Sementara itu, realisasi lifting gas bumi tercatat sebesar 951,7 ribu barel setara minyak bumi per hari. Capaian tersebut juga belum memenuhi target APBN yang dipatok sebesar 1.005 ribu barel setara minyak bumi per hari.

“Lifting minyak buminya memang ada peningkatan dibandingkan tahun lalu, tapi masih tetap di bawah dari target atau asumsi dasar APBN,” ujar Suahasil.

Di sisi lain, sektor mineral dan batu bara (minerba) menunjukkan kinerja yang relatif lebih baik. Sektor ini menyumbang sekitar 92 persen dari total PNBP SDA Non-Migas dan masih mampu tumbuh sebesar 0,7 persen secara tahunan.

Suahasil menjelaskan, pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Namun, harga batu bara itu sendiri mengalami penurunan. Jadi ini merupakan kombinasi dari berbagai faktor, termasuk juga pengaruh nilai tukar atau kurs, yang berdampak pada penurunan penerimaan PNBP dibandingkan tahun lalu,” katanya.

Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga komoditas global serta mengoptimalkan penerimaan negara melalui perbaikan tata kelola PNBP. Suahasil menegaskan, strategi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan fiskal di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *