RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian OTT yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Peasetyo. Dia menyampaikan bahwa Ade Kuswara termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, salah satunya,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan, hingga saat ini Ade Kuswara masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya singkat.
Sepuluh Orang Diamankan
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi tengah melakukan serangkaian OTT di wilayah Bekasi. Hingga pukul 21.00 WIB, penyidik KPK mengamankan sedikitnya sepuluh orang dari berbagai unsur.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman peran masing-masing pihak, termasuk Ade Kuswara Kunang.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara detail perkara apa yang menjerat Bupati Bekasi tersebut, termasuk lokasi penangkapan dan barang bukti yang diamankan. KPK menegaskan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap dalam konferensi pers resmi.





