RISKS.ID – Pemerintah menyita 133,5 ton bawang bombay ilegal yang diduga hasil penyelundupan. Bawang tanpa dokumen resmi itu ditemukan tersimpan di sebuah gudang di kawasan Semarang Utara, Jawa Tengah.
Penyitaan dilakukan gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) dan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor pangan ilegal yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya,” kata Amran saat turun langsung mengecek ribuan karung bawang bombay selundupan tersebut, Sabtu (10/01/2026).
Dalam pemeriksaan di lapangan, Amran menyebut bawang bombay ilegal itu masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, serta berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional. Dia meminta pengusutan dilakukan hingga tuntas.
“Ini harus kami minta PM dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Menurut Amran, dalam konteks pertanian, ancaman tidak diukur dari jumlah semata.
“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ujarnya.
Dia menilai praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. Indonesia, kata dia, memiliki sekitar 160 juta petani serta 4–5 juta peternak yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum.
“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tegas Amran.
Mentan juga mengingatkan Indonesia telah swasembada beras dan tengah memperkuat produksi pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dinilai dapat menurunkan motivasi petani dan membuka kembali ketergantungan impor.
“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” katanya.
Pengawasan, lanjut Amran, tidak hanya berlaku untuk bawang, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Dia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian.
“Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua,” ujarnya.
Amran juga mengingatkan bahaya laten penyakit hewan dan tumbuhan akibat penyelundupan. Dia menyinggung kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah menimbulkan kerugian besar bagi peternak.
“Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi,” ungkapnya.
Penentuan pihak-pihak yang terlibat diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, Amran memastikan Kementerian Pertanian akan berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.
“Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Dan saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” tegasnya.






