Harga Emas Antam Naik Rp 21.000, Buyback Tembus Rp 2.503.000 per Gram

emas antam

RISKS.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren kenaikan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Selasa (13/01/2026) harga emas Antam naik Rp 21.000 dari sebelumnya Rp 2.631.000 menjadi Rp 2.652.000 per gram.

Seiring dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp 2.503.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Adapun PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.376.000

  • Emas 1 gram: Rp 2.652.000

  • Emas 2 gram: Rp 5.244.000

  • Emas 3 gram: Rp 7.841.000

  • Emas 5 gram: Rp 13.035.000

  • Emas 10 gram: Rp 26.015.000

  • Emas 25 gram: Rp 64.912.000

  • Emas 50 gram: Rp 129.745.000

  • Emas 100 gram: Rp 259.412.000

  • Emas 250 gram: Rp 648.265.000

  • Emas 500 gram: Rp 1.296.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp 2.592.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22.

Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan tren penguatan harga emas dalam beberapa hari terakhir, seiring dinamika pasar global dan meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *