Sembunyi di Bali, Buron Kasus Pembunuhan di Rumania Dibekuk Polisi

diborgol

RISKS.ID — Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar menangkap buron internasional kasus pembunuhan asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33).

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy membenarkan penangkapan terhadap subjek red notice Interpol tersebut. Zuleam ditangkap di wilayah Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (15/1).

Bacaan Lainnya

“Tersangka atas nama Zuleam Costinel Cosmin telah berhasil ditangkap pada 15 Januari 2026 di wilayah Kerobokan, Bali. Saat ini dilakukan penitipan penahanan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali sampai proses penyerahan kepada NCB Bucharest,” ujar Ariasandy di Denpasar, Jumat (16/1/2026).

Ariasandy menjelaskan, penangkapan warga negara asing tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dan informasi dari sejumlah negara anggota Interpol yang menyebutkan bahwa Zuleam melarikan diri ke Indonesia, khususnya Bali.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan informasi yang dikirimkan oleh beberapa negara anggota Interpol, di antaranya NCB Bucharest, NCB Taskent, dan NCB Brussels melalui surat permohonan yang dikirimkan melalui sistem I-24/7,” kata dia.

Sebelumnya, Divisi Hubinter Polri melalui akun Instagram resminya membagikan momen penangkapan Zuleam kepada publik pada Jumat (16/1). Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa Zuleam merupakan tersangka kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Rumania.

Kasus itu terjadi pada 6 November 2023 di Kota Sibiu. Zuleam bersama dua rekannya diduga menyusup ke rumah seorang pengusaha lokal, melakukan penyiksaan secara brutal terhadap korban, serta mengancam anak perempuan korban dengan senjata api.

Dalam aksi tersebut, para pelaku juga membawa kabur jam tangan mewah milik korban senilai sekitar 200.000 euro.

Dua rekan Zuleam lebih dahulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia. Keduanya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan setempat.

Sementara itu, Zuleam menjadi buron internasional setelah Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023. Sejak saat itu, namanya masuk dalam daftar red notice Interpol.

Saat ini, Zuleam masih menjalani pemeriksaan intensif di Bali sebelum dilakukan proses penyerahan kepada otoritas Rumania untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *