BPJPH Perkuat Ekosistem Jaminan Produk Halal Nasional

haikal hasan baras
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. Foto: BPJPH

RISKS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat ekosistem jaminan produk halal (JPH) nasional. Langkah itu dilakukan melalui penandatanganan tujuh kerja sama strategis dengan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, halal tidak sekadar dimaknai sebagai kepatuhan terhadap regulasi. Menurut dia, halal juga merupakan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Bacaan Lainnya

“Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi. Dari sana lahir traceability dan trustability. Ketika halal menjadi standar, maka halal akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haikal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (08/01/2026).

Tujuh kerja sama tersebut meliputi nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama (PKS), hingga recognition agreement. Mitra yang terlibat antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Good Fortune Halal Certification Service (Qingdao) Co., Ltd., UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia Halal Training Center, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), serta PT Indonesian Cloud.

Selain penandatanganan kerja sama, BPJPH juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sertifikat tersebut diberikan kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat infrastruktur sertifikasi halal nasional, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

Haikal menegaskan, penyelenggaraan JPH telah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat. Karena itu, penguatan sinergi dan kolaborasi dinilai penting untuk memperluas pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

“Kita membutuhkan jutaan pendamping halal untuk mendorong puluhan juta pelaku usaha UMK. Karena itu, kolaborasi adalah keniscayaan,” katanya.

Dia menambahkan, penguatan ekosistem halal sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menekankan agar seluruh program berorientasi pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian ekonomi nasional.

Menurut dia, penyelenggaraan JPH sejalan dengan arah kebijakan tersebut karena mampu melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk, bahkan hingga menembus pasar internasional.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini menilai kerja sama ini sebagai wujud nyata kehadiran negara. Tujuannya untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk kelautan dan perikanan Indonesia.

“Kerja sama ini memperkuat standardisasi, pengawasan mutu, serta pemanfaatan laboratorium pengujian dalam mendukung sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia di pasar domestik maupun global,” ujar Ishartini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *