RISKS.ID – Pemerintah mulai membuka peluang penyesuaian harga BBM nonsubsidi setelah sempat menahan harga di tengah kenaikan minyak dunia. Kebijakan ini sebelumnya diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi tetap mengacu pada mekanisme pasar. “Harga BBM seperti Pertamax mengikuti mekanisme pasar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sejak 1 April 2026, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite masih belum mengalami kenaikan. Kondisi ini juga diikuti oleh SPBU swasta yang biasanya lebih cepat melakukan penyesuaian harga.
Menurut Bahlil, pembahasan antara pemerintah dan badan usaha terkait masih berlangsung intensif. “Prosesnya sudah hampir final, tinggal menunggu waktu untuk diputuskan,” katanya.
Ia menambahkan, penyesuaian harga merupakan hal yang wajar dalam sistem energi global. Fluktuasi harga minyak mentah dunia menjadi faktor utama yang memengaruhi kebijakan harga di dalam negeri.
Di sisi lain, penahanan harga sementara dinilai memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap menjaga daya beli. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan keberlanjutan fiskal agar beban energi tidak semakin berat.
“Keputusan yang diambil nanti akan mempertimbangkan keseimbangan antara ekonomi masyarakat dan keberlanjutan sektor energi,” tutupnya.






