IFG Life Tuntaskan Kewajiban Klaim Eks Jiwasraya Rp7,5 Triliun di 2026

Foto Ilustrasi

RISKS.ID – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kewajiban pembayaran klaim kepada nasabah eks Jiwasraya. Perusahaan terus menjalankan amanah restrukturisasi dengan memastikan setiap hak nasabah dipenuhi secara bertahap dan terukur.

Sepanjang lima tahun terakhir, IFG Life mencatat konsistensi dalam proses pembayaran klaim dan manfaat asuransi. Ketepatan waktu, akurasi jumlah, serta sasaran penerima menjadi fokus utama agar proses ini berjalan transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Memasuki tahun 2026, IFG Life menargetkan pembayaran klaim kepada sebanyak 94.793 nasabah eks Jiwasraya. Nilai total yang akan disalurkan mencapai lebih dari Rp7,5 triliun, menjadikannya salah satu langkah besar dalam menyelesaikan kewajiban restrukturisasi.

Direktur Keuangan sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menegaskan bahwa pembayaran klaim merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan. “Kami berkomitmen memastikan seluruh kewajiban kepada nasabah dipenuhi secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tanpa biaya tambahan,” ujarnya.

Selain itu, dukungan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,56 triliun menjadi penguat utama keberlanjutan program ini. IFG Life juga terus mempermudah proses klaim melalui jaringan layanan di berbagai kota, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *