RISKS.ID – Langkah itu dimulai pelan. Bukan dari bandara, bukan pula dari terminal. Melainkan dari sebuah masjid di kawasan Pantai Padang, Jumat (16/1/2026).
Dengan ransel sederhana di punggung dan niat yang ia yakini sepenuh hati, M. Alif, warga Kota Padang, memulai perjalanan yang bagi sebagian orang nyaris mustahil: berjalan kaki menuju Kota Makkah untuk menunaikan ibadah haji.
“Insyaa Allah mau berangkat ibadah haji dari Padang menuju Makkah dengan berjalan kaki,” ucap Alif dalam sebuah unggahan media sosial yang kemudian viral.
Kalimatnya singkat. Namun maknanya panjang, sepanjang ribuan kilometer yang membentang dari Ranah Minang hingga Tanah Suci.
Keputusan Alif sontak mengundang perhatian publik. Ada yang kagum, ada pula yang khawatir. Apalagi, perjalanan lintas negara, lintas budaya, dan lintas medan itu ia tempuh tanpa pesawat, tanpa jadwal resmi, hanya bermodal kaki dan keyakinan.
Kabar tersebut dibenarkan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat. Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki mengatakan, fenomena warga berjalan kaki menuju Makkah bukanlah hal baru dalam sejarah ibadah haji Indonesia.
“Pertama, tentu kita mengapresiasi antusias masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, walaupun dengan berjalan kaki,” kata Rifki saat ditemui di Kota Padang, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Rifki, sebelum pengelolaan haji berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama sudah beberapa kali menjumpai warga Indonesia yang memilih jalan sunyi menuju Tanah Suci.
Ada yang berjalan kaki, ada pula yang bersepeda, menempuh perjalanan berbulan-bulan melintasi negara demi negara.
Ia bahkan mengingat satu peristiwa pada 2024. Saat itu, Rifki bertemu seorang warga Indonesia yang tiba di Arab Saudi setelah sembilan bulan bersepeda. Namun takdir berkata lain. Ia tiba bukan di musim haji, sehingga hanya bisa menunaikan umrah.
“Semangatnya luar biasa, tetapi tetap harus dipahami bahwa haji memiliki aturan,” ujar Rifki.
Di titik inilah negara hadir memberi pengingat. Rifki menegaskan bahwa niat baik tidak boleh mengabaikan ketentuan. Setiap orang yang ingin memasuki Kota Makkah untuk berhaji wajib menggunakan visa haji resmi.
Tanpa itu, risiko penipuan, pelanggaran imigrasi, hingga deportasi mengintai.
“Yang perlu diingat, semua orang yang ingin masuk ke Arab Saudi untuk haji harus menggunakan visa haji. Jangan sampai niat ibadah justru berujung masalah,” katanya.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus jamaah nonprosedural yang gagal berhaji karena tergiur janji manis pihak tak bertanggung jawab. Negara tak ingin semangat spiritual berubah menjadi kerugian fisik dan mental.
Sementara itu, bagi Alif, perjalanan ini bukan soal cepat sampai. Bukan pula tentang sensasi. Ia menyebut langkah panjang itu sebagai mujahadah atau upaya bersungguh-sungguh melawan lelah, rindu, dan batas diri.
Alif percaya, dengan berjalan kaki, setiap langkah akan bernilai doa. Setiap peluh menjadi saksi. Setiap rasa sakit menjadi pengingat akan tujuan akhir.
Dalam tradisi Islam, kisah orang-orang yang menempuh perjalanan jauh demi haji bukan hal asing. Namun di era modern, ketika pesawat mampu memangkas jarak ribuan kilometer dalam hitungan jam, pilihan Alif terasa kontras, bahkan ekstrem.
Namun justru di situlah daya tariknya. Di tengah dunia serba instan, Alif memilih jalan lambat. Jalan sunyi. Jalan yang menuntut kesabaran dan keteguhan.
Apakah ia akan sampai di Makkah tepat di musim haji? Apakah ia mampu menuntaskan perjalanan panjang lintas negara itu? Waktu yang akan menjawab.
Yang pasti, langkah pertama telah diayunkan. Dari Padang, dari masjid sederhana, dari niat yang diyakini tulus. Di hadapan Alif terbentang jalan panjang, dan di ujungnya, harapan akan haji yang mabrur.






