RISKS.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan untuk periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026) sore.
Pelantikan dilakukan setelah nama-nama anggota DEN tersebut mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI pada November 2025.
Pelantikan delapan anggota DEN itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Adapun delapan anggota DEN yang dilantik berasal dari berbagai unsur. Dari unsur akademisi, yakni Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan. Sementara itu, dari unsur industri terdapat Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani.
Dari unsur teknologi, Presiden melantik Unggul Priyanto. Kemudian dari unsur lingkungan hidup terdapat Saleh Abdurrahman. Dua anggota lainnya berasal dari unsur konsumen, yaitu Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono.
Upacara pelantikan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sejumlah menteri yang tergabung dalam struktur Dewan Energi Nasional turut menghadiri dan mengikuti prosesi pelantikan tersebut.
Tujuh menteri yang menjadi anggota DEN dari unsur pemerintah antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam struktur Dewan Energi Nasional, lembaga tersebut dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua DEN. Presiden Prabowo didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Ketua DEN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian DEN, tujuh menteri sebagai anggota dari unsur pemerintah, serta delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional.
Selanjutnya, para anggota DEN mengucapkan sumpah jabatan. Presiden berdiri di hadapan para anggota dan memimpin langsung pengucapan sumpah yang diikuti secara serentak.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo yang diikuti para anggota DEN.
Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Usai acara, Presiden Prabowo bersama para pejabat menyalami satu per satu anggota Dewan Energi Nasional yang dilantik.






