RISKS.ID — Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan perusahaan asing berpeluang menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung.
Menurut Rosan, skema kepemilikan tersebut bukan hal baru dan telah diterapkan di banyak bursa efek dunia. Demutualisasi dinilai akan membawa perubahan fundamental terhadap struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal.
“Memang di bursa efek lain seperti itu. Jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang anggota dan kepemilikan itu masih gabung dan dimiliki oleh sebagian besar sekuritas. Oleh sebab itu, ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian aturan demutualisasi BEI agar dapat diproses pada 2026.
Sebagaimana diketahui, demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perseroan yang kepemilikannya dapat melibatkan publik atau pihak lain.
Skema tersebut bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dengan pengelola bursa guna mengurangi potensi benturan kepentingan.
Rosan menjelaskan, Sovereign Wealth Fund (SWF) di berbagai negara umumnya juga memiliki porsi kepemilikan di bursa efek. Oleh karena itu, keterlibatan lembaga investasi, termasuk dari luar negeri, dinilai sebagai praktik yang lazim dalam pengelolaan bursa modern.
Terkait potensi keterlibatan Danantara, Rosan menyebut pihaknya akan melakukan kajian mendalam sebelum menentukan besaran kepemilikan apabila ikut berinvestasi.
Kajian tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari valuasi hingga kebijakan investasi yang berlaku.
“Mengenai demutualisasi, kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Tentunya kita juga melihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk dan berinvestasi,” kata Rosan.
Dia menambahkan, di berbagai negara, kepemilikan SWF di bursa efek bervariasi.
“Hampir di semua bursa dunia, sovereign wealth fund-nya memang ikut. Range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, bahkan ada yang lebih dari itu,” ujar Rosan.






