RISKS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pada Jumat (20/2/2026) pukul 08.51 WIB mengalami kenaikan.
Harga emas Antam naik Rp28.000, dari sebelumnya Rp2.916.000 menjadi Rp2.944.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Saat ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.725.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam transaksi jual emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.522.000
-
Harga emas 1 gram: Rp2.944.000
-
Harga emas 2 gram: Rp5.828.000
-
Harga emas 3 gram: Rp8.717.000
-
Harga emas 5 gram: Rp14.495.000
-
Harga emas 10 gram: Rp28.935.000
-
Harga emas 25 gram: Rp72.212.000
-
Harga emas 50 gram: Rp144.345.000
-
Harga emas 100 gram: Rp288.612.000
-
Harga emas 250 gram: Rp721.265.000
-
Harga emas 500 gram: Rp1.442.320.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.884.600.000
Investor disarankan mencermati pergerakan harga emas sebelum melakukan transaksi, mengingat fluktuasi harga yang dapat terjadi setiap saat.






