RISKS.ID – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan cukup tajam pada awal pekan ini. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin (9/3/2026) pukul 09.10 WIB turun Rp55.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas berada di level Rp3.059.000 per gram. Kini, harganya merosot menjadi Rp3.004.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback. Pada Senin (9/3/2026), harga buyback emas Antam tercatat turun menjadi Rp2.757.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun pergerakan nilai tukar.
Selain itu, transaksi jual emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh transaksi emas dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 untuk transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin (9/3/2026):
0,5 gram: Rp1.552.000
1 gram: Rp3.004.000
2 gram: Rp5.948.000
3 gram: Rp8.897.000
5 gram: Rp14.795.000
10 gram: Rp29.535.000
25 gram: Rp73.712.000
50 gram: Rp147.345.000
100 gram: Rp294.612.000
250 gram: Rp736.265.000
500 gram: Rp1.472.320.000
1.000 gram: Rp2.944.600.000
Di sisi lain, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besarannya sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.






