AS Selidiki Praktik Dagang Indonesia, Menkeu Purbaya: Hal Biasa, Tidak Ganggu Prospek Perdagangan

purbaya yudhi sadewa
Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu

RISKS.ID – Pemerintah tetap optimistis prospek perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat tidak akan terganggu meski Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) melakukan investigasi terkait dugaan praktik perdagangan tidak sehat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah investigasi tersebut merupakan hal yang lazim dalam hubungan dagang internasional. Karena itu, pemerintah tidak melihatnya sebagai ancaman serius bagi kinerja perdagangan Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Saya pikir tidak apa-apa. Investigasi itu hal yang biasa,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurut dia, Indonesia masih memiliki keunggulan relatif dalam perdagangan dengan Amerika Serikat. Salah satu faktor utamanya adalah harga produk Indonesia yang lebih kompetitif dibandingkan barang asal AS.

Selain itu, biaya tenaga kerja yang relatif lebih rendah juga menjadi faktor yang meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Kondisi tersebut turut berkontribusi terhadap kinerja neraca perdagangan Indonesia yang selama ini mencatat surplus terhadap Amerika Serikat.

Terkait potensi kenaikan tarif impor yang kerap dikaitkan dengan negara yang memiliki surplus perdagangan terhadap AS, Purbaya mengatakan dampaknya tidak akan terlalu signifikan jika kebijakan tarif diterapkan secara setara dengan negara-negara lain.

Namun, dia mengingatkan situasinya akan berbeda apabila Indonesia dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan negara mitra lainnya.

Menurut dia, selisih tarif yang cukup besar—misalnya hingga 10 persen—berpotensi memberikan tekanan terhadap perdagangan Indonesia.

Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila kondisi tersebut terjadi.

“Kami akan lakukan usaha efisiensi yang lain kalau memang terpaksa. Tapi harusnya prospek ke depan tidak terlalu butuh, meski dengan investigasi dari USTR,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat pada Rabu (11/3/2026) memulai penyelidikan dagang terhadap Indonesia, Jepang, serta sejumlah mitra dagang lainnya.

Langkah tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung AS mencabut kebijakan tarif impor tinggi.

Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menyatakan penyelidikan tersebut bertujuan mengungkap dugaan praktik dagang tidak sehat yang berkaitan dengan kelebihan kapasitas dan produksi manufaktur.

Hasil penyelidikan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah AS untuk mempertimbangkan penerapan tarif impor baru yang lebih tinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *