RISKS.ID – Harga emas batangan PT Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (13/3/2026). Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.07 WIB, harga emas turun Rp21.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas berada di level Rp3.042.000 per gram. Kini, harga logam mulia tersebut turun menjadi Rp3.021.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback emas Antam. Saat ini harga buyback tercatat di level Rp2.783.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh gramasi emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajaknya adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru pada Jumat (13/3/2026):
-
0,5 gram: Rp1.560.500
-
1 gram: Rp3.021.000
-
2 gram: Rp5.982.000
-
3 gram: Rp8.948.000
-
5 gram: Rp14.880.000
-
10 gram: Rp29.705.000
-
25 gram: Rp74.137.000
-
50 gram: Rp148.195.000
-
100 gram: Rp296.312.000
-
250 gram: Rp740.515.000
-
500 gram: Rp1.480.820.000
-
1.000 gram: Rp2.961.600.000.






