RISKS.ID – Harga emas batangan PT Antam Tbk terpantau stabil pada momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Berdasarkan laman Logam Mulia, Sabtu (21/3/2026) pukul 09.11 WIB, harga emas masih bertahan di level Rp2.893.000 per gram.
Stabilitas juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Nilainya tidak mengalami perubahan dan tetap berada di angka Rp2.610.000 per gram.
Meski demikian, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar.
Dalam setiap transaksi, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan. Penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk transaksi penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.496.500
- 1 gram: Rp2.893.000
- 2 gram: Rp5.726.000
- 3 gram: Rp8.564.000
- 5 gram: Rp14.240.000
- 10 gram: Rp28.425.000
- 25 gram: Rp70.937.000
- 50 gram: Rp141.795.000
- 100 gram: Rp283.512.000
- 250 gram: Rp708.515.000
- 500 gram: Rp1.416.820.000
- 1.000 gram: Rp2.833.600.000
Dengan harga yang masih stabil di hari Lebaran, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat, terutama sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.






