
TANGSEL – Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 2.406 orang selama 11 hari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah tersebut, 231 orang diduga kuat terlibat tindak pidana.
“231 orang di antaranya terbukti, atau diduga melakukan tindak pidana itu telah diproses,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Rabu (21/5/2025).
Ade Ary menrinci para pelaku yang diamankan terdiri dari individu, oknum organisasi kemasyarakatan (ormas), oknum penagih utang, serta kelompok geng motor yang terlibat dalam aksi tawuran.
“Bentuk perbuatan-perbuatan premanismenya antara lain pemerasan, penganiayaan pengeroyokan, begal, atau pencurian dengan kekerasan, kemudian pencurian dengan pemberatan dan juga membawa senjata tajam,” tuturnya
Pada kesempatan yang sama, Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk tak terpancing sebab ajakan tawuran dilakukan melalui media sosial. Ia meminta kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka agar bijak menggunakan medsos.
“Kalau sudah larut malam, tidak ada di rumah, tolong dicari jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak baik,” ucapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga meminta masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Salah satunya dengan melapor melalui layanan 110.
“Kami berharap kerja sama semua pihak dalam pemberantasan premanisme dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi. Jangan takut bersuara,” tukasnya.
Artikel Polda Metro Amankan 2.406 Orang Selama Operasi Berantas Jaya 2025 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





