RISKS.ID – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membukukan laba sebelum pajak (EBT) sebesar Rp1,18 triliun hingga kuartal III-2025, setara 156,72 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025.
Capaian itu meningkat signifikan dari catatan terakhir pada semester I-2025 yang sebesar Rp551,76 miliar atau 73,17 persen dari RKAP 2025.
“Kinerja positif ini mencerminkan efektivitas strategi yang kami jalankan dalam memperluas jangkauan penjaminan, memperkuat transformasi digital, serta menjaga efisiensi operasional dan manajemen risiko,” kata Pelaksana Tugas Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/11).
Dari sisi pendapatan, pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bruto mencapai Rp5,59 triliun per September 2025, atau 65,53 persen dari RKAP 2025.
Pendapatan investasi tercatat sebesar Rp1,19 triliun atau 79,82 persen dari RKAP, sementara pendapatan subrogasi bersih mencapai Rp1,26 triliun atau 79,90 persen dari RKAP. Adapun pendapatan lain-lain sebesar Rp50,67 miliar atau 354,78 persen dari RKAP.
Dari sisi pengeluaran, beban klaim yang dibayarkan tercatat sebesar Rp3,79 triliun atau 49,36 persen dari RKAP. Sedangkan beban usaha mencapai Rp1,46 triliun atau 79,75 persen dari RKAP.
Sementara itu dari sisi kinerja operasional, volume penjaminan Jamkrindo tercatat sebesar Rp186,76 triliun.
Angka itu terdiri dari penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp116,54 triliun dan penjaminan non-KUR sebesar Rp70,21 triliun. Penyaluran kredit itu dikatakan mendukung 4,4 juta pelaku UMKM dan menyerap sekitar 11,69 juta tenaga kerja.
Abdul Bari menambahkan bahwa Jamkrindo akan terus memperkuat perannya sebagai lembaga penjaminan terbesar di Indonesia.
Hal itu dilakukan dengan mendorong inovasi produk penjaminan, meningkatkan kualitas layanan, serta menerapkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam setiap kegiatan usaha untuk memastikan keberlanjutan perusahaan dan dampak sosial ekonomi yang positif.
“Kami berkomitmen terus mendukung pelaku usaha yang feasible namun belum bankable agar dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas,” ujar Abdul Bari.






