Kisah Guru Muda di OKU Tewas Terbunuh: Sempat Melawan, tapi Tak Kuasa Minta Tolong

mayat
Ilustrasi mayat

RISKS.ID – Di sebuah kamar kos sederhana di Desa Sukapindah, Ogan Komering Ulu, suara pintu yang biasa menyambut pulang seorang guru muda tiba-tiba berhenti selamanya.

Kamarnya yang biasanya penuh buku pelajaran dan rencana mengajar untuk esok hari, berubah menjadi saksi bisu maut pada Kamis (20/11).

Bacaan Lainnya

Dialah Saidatul Fitriyah (27), guru PPPK SMP Negeri 46 OKU. Perempuan yang setiap pagi meninggalkan kosnya dengan membawa buku dan semangat mengajar puluhan murid. Tak ada yang tahu, rencana hidupnya terputus begitu cepat dan begitu sunyi.

Keesokan harinya, hawa duka terasa berat di Baturaja. Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo berdiri menyampaikan kabar yang membuat banyak guru, murid, dan masyarakat hanya bisa terdiam.

“Kurang dari 1×24 jam pelaku pembunuhan akhirnya berhasil ditangkap,” ucapnya pelan.

Pelaku itu bernama RC, pria yang pernah bekerja sebagai penjaga kontrakan. Orang yang mengenal setiap sudut bangunan tempat korban tinggal, bukan sebagai teman, bukan sebagai kerabat, hanya seseorang yang hafal pintu masuk dan ke mana harus melangkah agar tidak terlihat.

RC ditangkap pada dini hari, pukul 02.00 WIB, di rumah orangtuanya di Kabupaten Ogan Ilir. Di tempat itu, Dia bersembunyi setelah menghilangkan nyawa guru yang bahkan tak pernah ia kenal.

Menurut polisi, pelaku masuk tidak untuk membunuh. Ia masuk dengan niat mencuri.

Namun ketika aksinya kepergok Saidatul, rasa takut berubah menjadi kekerasan. Di dalam kamar kos sempit itu, kepanikan berubah jadi jeratan tali. Guru muda itu melawan, tapi tak sempat meminta tolong.

Bibirnya dibekap, lehernya dijerat hingga ia kehabisan napas. Hanya karena sebuah telepon genggam.

Hasil pemeriksaan medis RSUD Ibnu Sutowo Baturaja mengungkap luka-luka yang membuat hati banyak orang teriris: memar di paha, kening, pergelangan tangan dan kaki.

Pembengkakan di mulut. Bekas jeratan di leher dan telinga. Tanda-tanda bahwa ia sempat memperjuangkan hidupnya.

Semua itu terjadi di kamar yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang perempuan yang mengabdikan diri untuk pendidikan anak-anak di OKU.

Di sekolah tempatnya mengajar, namanya telah ditulis dalam doa. Murid-muridnya bertanya kapan Bu Saidatul akan masuk kelas lagi. Tak ada jawaban selain air mata.

Sementara itu, RC kini hanya bisa menunggu hukum menjeratnya seketat jeratan yang ia lakukan pada korban. Ia terancam hukuman mati berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau minimal 20 tahun penjara.

Jeratan hukum yang tak akan sebanding dengan jeratan yang menghilangkan nyawa seorang guru.

Di kos yang kembali sunyi itu, lembar-lembar rencana pelajaran mungkin masih tertinggal. Nama murid-muridnya masih tercatat rapi. Tapi perempuan itu tak akan kembali. Pintu kamarnya sudah tak akan dibuka dari dalam lagi.

Dan di tengah rasa duka itu, satu pertanyaan menggantung pada masyarakat, mengapa keselamatan seorang guru, yang tugasnya mencerdaskan, bisa diakhiri hanya oleh niat kecil untuk mencuri?

Saidatul Fitriyah, guru 27 tahun, kini telah selesai mengajar. Namun kisahnya belum selesai diingat. Semoga keadilan tidak ikut diam seperti kamar yang kini kosong itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *