RISKS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menindak tegas para distributor pupuk subsidi nakal. Sebanyak 115 distributor resmi dicabut izinnya karena kedapatan menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban distribusi pupuk sekaligus melindungi petani dari permainan harga.
“Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” tegas Amran saat penyampaian laporan pengawasan pupuk mingguan di Jakarta, Jumat (21/11).
Amran menyebut praktik kecurangan harga ini sangat merugikan petani. Apalagi, pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen. Karena itu, kementerian tidak memberi ruang kompromi bagi distributor yang terbukti bermain harga.
“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Semua sudah diverifikasi, terbukti, langsung dicabut,” ujarnya.
Selain pelanggaran HET, Mentan juga menerima laporan 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa penebusan cukup menggunakan KTP.
“Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,” tegas Amran.
Meski masih ada oknum yang mencoba curang, Amran menyebut kondisi lapangan semakin membaik. Dari 2.039 laporan kios dan distributor nakal, kini hanya tersisa sekitar 5–7 persen, atau sekitar 115 kasus.
“Alhamdulillah, awalnya 2.039 yang nakal, kini tinggal sekitar seratusan. Ini kemajuan besar,” katanya.
Ia memastikan pemerintah menjamin pasokan pupuk untuk petani. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan langsung ditindak tanpa ampun. “Izin dicabut. Tidak ada ruang bagi pemain curang,” tegasnya.
Harga Baru Pupuk Subsidi
Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk subsidi. Penurunan berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk Urea dan NPK.
Berikut harga terbaru setelah penurunan 20 persen:
| Jenis Pupuk | Harga Lama/sak | Harga Baru/sak |
|---|---|---|
| Urea | Rp112.500 | Rp90.000 |
| NPK | Rp115.000 | Rp92.000 |
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap distribusi pupuk subsidi semakin tertib dan petani mendapatkan haknya secara adil, terutama menjelang musim tanam.






