RISKS.ID — Jumlah investor aset kripto di Indonesia yang mencapai 20,19 juta orang dinilai menjadi sinyal kuat bahwa adopsi aset digital semakin meluas dan inklusif di tengah masyarakat.
Vice President Indodax Antony Kusuma menyebutkan, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Sementara pada Januari 2026 saja, nilai transaksi tercatat sebesar Rp29,24 triliun.
“Pencapaian 20,19 juta investor ini adalah sinyal kripto telah diterima sebagai instrumen investasi populer,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Secara khusus di Indodax, dia menyebut nilai transaksi sepanjang 2025 mencapai Rp201 triliun. Adapun pada Januari 2026, nilai transaksi tercatat sebesar Rp11,3 triliun dari total 9,7 juta pengguna. Angka tersebut, menurut dia, menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan investor terhadap platform tersebut.
Menurut Antony, likuiditas yang memadai menjadi salah satu faktor utama yang membuat investor merasa aman dalam bertransaksi. Selain itu, regulasi dari OJK dinilai memberikan fondasi kuat untuk menghadirkan lingkungan investasi yang aman dan terpercaya.
Dia menambahkan, pihaknya juga menerapkan publikasi Proof of Reserve (PoR) berbasis on-chain yang memungkinkan verifikasi cadangan aset secara transparan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik.
Berdasarkan pembaruan data per 12 Februari 2026, total nilai aset yang tercatat dalam Proof of Reserve Indodax mencapai sekitar Rp9,3 triliun dan dapat diverifikasi secara publik.
Inisiatif tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga akuntabilitas serta memberikan visibilitas kepada pengguna atas pengelolaan aset.
Dengan fundamental industri yang dinilai semakin kokoh dan dukungan regulasi yang kian matang, Antony menyatakan optimistis industri kripto Indonesia akan terus tumbuh serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ekonomi digital nasional ke depan.






