Harga Emas Antam Turun Tipis Pagi Ini, Buyback Ikut Terkoreksi

emas antam

RISKS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan tipis pada perdagangan pagi ini.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam, Kamis (12/3/2026) pukul 09.20 WIB, harga emas Antam turun Rp5.000 per gram dari sebelumnya Rp3.047.000 menjadi Rp3.042.000 per gram.

Bacaan Lainnya

Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Kini harga buyback emas Antam berada di level Rp2.804.000 per gram dari sebelumnya Rp2.847.000 per gram.

Perubahan harga emas tersebut dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Dalam transaksi penjualan emas batangan, pembeli dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sementara itu, bagi masyarakat yang melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak tersebut sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pemegang NPWP dikenakan tarif 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen dari nilai transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.571.000

  • 1 gram: Rp3.042.000

  • 2 gram: Rp6.024.000

  • 3 gram: Rp9.011.000

  • 5 gram: Rp14.985.000

  • 10 gram: Rp29.915.000

  • 25 gram: Rp74.662.000

  • 50 gram: Rp149.245.000

  • 100 gram: Rp298.412.000

  • 250 gram: Rp745.765.000

  • 500 gram: Rp1.491.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.982.600.000

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global maupun kebijakan internal perusahaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *