ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026

foto dokumentasi

RISKS.ID – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Aturan ini efektif berlaku mulai 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi layanan publik berbasis digital.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor. “Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Bacaan Lainnya

Airlangga menjelaskan, sektor yang tetap beroperasi penuh mencakup layanan publik dan sektor strategis. “Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” jelasnya.

Di bidang pendidikan, pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar dan menengah tetap berjalan normal secara tatap muka. “Untuk pendidikan dasar dan menengah dilakukan normal luar jaringan selama lima hari dalam seminggu,” kata Airlangga.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan non-akademik tidak dibatasi. “Tidak ada pembatasan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler,” lanjutnya, menegaskan komitmen pemerintah menjaga aktivitas pendidikan tetap optimal.

Sementara itu, untuk perguruan tinggi, kebijakan pembelajaran disesuaikan dengan aturan yang berlaku. “Untuk pendidikan tinggi semester 4 ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek,” tutup Airlangga. Kebijakan WFH ini ditegaskan hanya berlaku bagi ASN dan tidak mencakup sektor swasta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *