RISKS.ID – Bank Indonesia (BI) bersama Banco Central de Timor-Leste (BCTL) resmi menyepakati integrasi konektivitas sistem pembayaran lintas negara.
Langkah strategis ini membuka jalan bagi perluasan implementasi QRIS Antarnegara, sehingga transaksi ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor-Leste makin praktis.
Kesepakatan historis tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Gubernur BI Destry Damayanti dan Gubernur BCTL Hélder Lopes. Ajang ini berlangsung dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026 di Jakarta.
Kerja sama dua bank sentral ini mencakup integrasi sistem pembayaran, mekanis setelmen, hingga inovasi keuangan digital guna memangkas biaya serta hambatan transaksi antarnegara.
“Kesepakatan ini menjadi landasan pengembangan konektivitas pembayaran antara Indonesia dan Timor-Leste, termasuk penjajakan QRIS Antarnegara sebagai salah satu implementasi kerja sama,” ujar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Bank Indonesia.
Melalui ekspansi infrastruktur pembayaran digital ini, pelaku usaha mikro dan masyarakat di kedua negara dapat menikmati kemudahan belanja lintas batas secara aman, efisien, dan inklusif.
Integrasi ini juga memperkuat penetrasi rupiah serta efisiensi perdagangan bilateral di kawasan regional ASEAN dan sekitarnya.
Ke depan, kedua bank sentral akan memfokuskan persiapan teknis, keandalan sistem keamanan, hingga aspek perlindungan konsumen.






