Harga CPO di Jambi Naik Rp 103 Perkilogram

panen sawit
Petani saat panen kelapa sawit. Foto: AFP

TANGSELXPRESS – Tim Perumus Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Jambi menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) untuk periode 22-25 Desember 2023, naik Rp 103 per kilogram dari Rp 10.748 menjadi Rp 10.851 per kilogram.

“Selain CPO, tim juga menyepakati harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun juga naik Rp 23 per kilogram dari Rp 2.394 menjadi Rp2.417 per kilogram sedang inti sawit naik Rp 62 per kilogram dari Rp 5.148 jadi Rp5.210 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi, Sabtu.

Bacaan Lainnya

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 1.907 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.017 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 2.111 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.201 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.256 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.303 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.349 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.417 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.342 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 2.229 per kilogram.

Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *