RI Desak AS Tinjau Tarif Impor Produk Unggulan

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Howard Lutnick. (Foto: Instagram Airlangga Hartarto Official)

RISKS.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengajukan permintaan kepada Amerika Serikat (AS) untuk meninjau kembali tarif impor yang dikenakan terhadap 20 produk unggulan Indonesia.

Permintaan ini menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk menciptakan kesetaraan dalam hubungan perdagangan antara kedua negara.

Bacaan Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Indonesia berharap tarif impor terhadap produk ekspor unggulannya tidak lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing lainnya.

Menurut Airlangga, jika Amerika Serikat telah memberikan tarif yang seimbang kepada negara lain, Indonesia berharap hal yang sama dapat berlaku bagi produk-produk unggulannya yang diekspor ke AS.

“Jika Amerika telah memberikan tarif yang seimbang, maka Indonesia juga mengharapkan agar 20 produk unggulan yang diekspor ke AS diberlakukan tarif yang serupa, yang tidak lebih tinggi dibandingkan dengan negara pesaing Indonesia,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, Jumat (18/4/2025).

Selain isu tarif, Airlangga mengungkapkan bahwa negosiasi dengan Amerika Serikat juga mencakup berbagai aspek non-tariff measures. Indonesia telah merespons sejumlah permintaan yang disampaikan oleh AS dengan mengirimkan dokumen terkait untuk menjawab kebutuhan tersebut.

“Ada beberapa hal yang diminta oleh Amerika Serikat, dan Indonesia telah menyampaikan dokumen untuk merespons terkait dengan non-tariff measures tersebut,” ujar Airlangga.

Perubahan Format TKDN untuk Daya Saing

Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan format Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang akan berfokus pada pemberian insentif. Tujuan perubahan ini adalah untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global serta mempermudah iklim investasi.

“Tantangan yang diberikan oleh Presiden adalah untuk membuat sistem TKDN yang berbasis pada inovasi dan insentif. Ini sedang dibahas oleh tim deregulasi yang segera dibentuk untuk meningkatkan daya saing serta memperbaiki kemudahan berusaha,” tambah Airlangga.

Dalam negosiasi dengan AS, Indonesia juga berfokus pada sektor-sektor yang tidak termasuk dalam perdagangan barang, salah satunya adalah sektor data center atau pusat data. Pemerintah saat ini tengah merumuskan rekomendasi terkait hal ini untuk memastikan sektor tersebut dapat berkembang secara optimal.

“Contohnya adalah sektor data center. Kami sedang melakukan perbaikan dan sedang menyusun rekomendasinya,” jelas Airlangga.

Negosiasi antara kedua negara juga mencakup beberapa aspek penting lainnya, seperti sistem perizinan impor, termasuk Angka Pengenal Impor (API), sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS), serta layanan perpajakan dan kepabeanan. Selain itu, pemerintah Indonesia juga tengah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mengenai kuota impor serta sektor keuangan yang diminta oleh Amerika Serikat.

“Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan sistem pembayaran yang diminta oleh pihak Amerika,” ucapnya.

Selama ini, Indonesia merasa bahwa tarif perdagangan dengan Amerika Serikat belum mencerminkan prinsip keadilan, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. Airlangga berharap, dalam perjanjian perdagangan yang sedang dibahas, tarif impor dapat diberikan secara lebih adil.

“Tarif yang dikenakan selama ini tidak mencerminkan persaingan yang seimbang dengan negara-negara pesaing Indonesia, termasuk negara-negara ASEAN. Kami berharap hal ini bisa diperbaiki,” tambahnya.

Selain fokus pada perdagangan, Indonesia juga mendorong peningkatan kerja sama dengan Amerika Serikat di sektor energi, mineral kritis, keuangan, hingga pertahanan. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperluas kolaborasi di berbagai sektor guna memperkuat hubungan bilateral.

Sebagai bagian dari upaya ini, Indonesia juga tengah membahas beberapa perjanjian internasional yang melibatkan Amerika Serikat, termasuk Indonesia–United States Comprehensive Partnership Agreement (IUCPA), serta berbagai kebijakan ekonomi yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *