Diduga dalam Pengaruh Zat Terlarang, Ayah di Samarinda Bunuh Dua Anak Balitanya

SAMARINDA – Kota Samarinda Kalimantan Timur geger. Seorang ayah di Jalan Rimbawan 1, Gang Bakhrie 1, RT 33, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, membunuh dua anak kandungnya yang berusia dua dan empat tahun, Jumat (25/7) petang.

Ayah sadis berinisial W (24) itu saat ini dalam pemeriksaan kepolisian Sektor Kunjang. Kejiwaan W dalam pemantauan pihak berwajib. W diduga membunuh dua anaknya dengan cara dicekik.

Kepala Kepolisian Sektor Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Ajun Komisaris Polisi Yohanes Bonar Adiguna mengatakan, W berhasil ditangkap petugas tak lama setelah kejadian pembunuhan itu.

“Namun, proses pemeriksaan mendalam terhadap W belum dapat dilaksanakan karena kondisi kejiwaannya yang masih labil,” kata Yohanes kepada wartawan, Sabtu (26/7).

Peristiwa dugaan pembunuhan ini juga menyebabkan seorang lansia, yang merupakan nenek buyut pelaku, mengalami luka-luka.

Polisi menduga, pembunuhan itu dilatarbelakangi kemungkinan pelaku berada di bawah pengaruh zat terlarang.

Peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi ini pertama kali terungkap atas kepekaan warga sekitar dengan situasi di rumah pelaku. Saat itu, warga curiga dengan suara-suara aneh dari rumah pelaku.

Curiga dengan suara tersebut, warga memberanikan diri untuk memeriksa sumber suara dan mendapati dua anak laki-laki berusia lima dan dua tahun telah meninggal dunia.

Di dalam rumah yang sama, warga juga menemukan seorang nenek yang mengalami luka lebam di tubuhnya akibat penganiayaan.

Tim Inafis Kepolisian Resor Kota Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi dengan teliti menyisir setiap sudut rumah untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat memperkuat proses penyidikan.

Di antara barang bukti yang diamankan, terdapat sehelai kain sarung yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakan pembunuhan.

Sejumlah benda lain yang ditemukan di lokasi juga telah dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut sebagai petunjuk tambahan dalam mengungkap kronologi peristiwa tersebut.

“Terkait korban, dua anak sudah dibawa ke rumah sakit umum. Satu korban wanita lansia dirawat di RS Hermina. Kami sedang ajukan permintaan autopsi untuk kedua jenazah sebagai bagian dari proses hukum,” jelas Yohanes.

Untuk melengkapi penyelidikan, polisi telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk istri dan ibu kandung dari terduga pelaku W.

Menurut keterangan awal yang dihimpun, W sempat menunjukkan perilaku yang tidak wajar beberapa hari sebelum insiden terjadi, namun keluarga tidak menyangka perbuatannya akan sejauh itu.

“Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan, termasuk istri dan ibu pelaku. Mereka cukup kooperatif. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” jelas Yohanes.

Artikel Diduga dalam Pengaruh Zat Terlarang, Ayah di Samarinda Bunuh Dua Anak Balitanya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *