Bacok Lawan Tawuran Hingga Luka Parah, Pemuda di Tangerang Diciduk Polisi

TANGERANG – Seorang pemuda terluka parah usai dibacok oleh kelompok lawan tawuran di Jembatan Merah, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan pihaknya menangkap satu pelaku berinisial MR alias Danco (21) yang diduga melakukan pembacokan.

“Pelaku yang diduga melakukan pembacokan hingga korban mengalami luka parah pada tangan sudah kami amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tangerang,” jelas Jauhari saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/8/2025).

Ditambahkan Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin bahwa masih ada pelaku lain yang terlibat. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Selain Danco, masih ada lima orang lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Kami terus melakukan pengejaran,” terang Zainal.

Saat ini, tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan/atau Pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Artikel Bacok Lawan Tawuran Hingga Luka Parah, Pemuda di Tangerang Diciduk Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *