Kemensos Hentikan Bansos untuk 1.500 Warga Serang Terindikasi Judi Online

SERANG– Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) terhadap sekitar 1.500 warga di Kota Serang, Banten. Langkah ini diambil setelah mereka terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).

Dari jumlah tersebut, belasan di antaranya diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, M. Ibra Gholibi, membenarkan adanya laporan resmi dari Kemensos dan memastikan pihaknya segera menindaklanjutinya.

“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa di antaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra di Serang, Minggu (14/9/2025).

Ia menegaskan, penerima yang terlibat tidak lagi berhak atas bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” katanya.

Saat ini, Dinsos Kota Serang bersama para pendamping PKH tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (ground checking) untuk memvalidasi data. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan. Bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” tegas Ibra.

Artikel Kemensos Hentikan Bansos untuk 1.500 Warga Serang Terindikasi Judi Online pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *