LSF Terbitkan 36 Ribu Lebih Surat Lulus Sensor hingga November 2025

SENSOR FILM

RISKS.ID – Lembaga Sensor Film (LSF) mencatat peningkatan signifikan dalam aktivitas penyensoran film sepanjang dua tahun terakhir. Hingga November 2025, lembaga tersebut telah menerbitkan 36.926 surat tanda lulus sensor untuk berbagai jenis tayangan, mulai dari film layar lebar, konten digital, hingga tayangan televisi.

Data tersebut menunjukkan tingginya dinamika industri perfilman tanah air di tengah maraknya platform distribusi.

Ketua LSF Naswardi mengungkapkan bahwa dari total puluhan ribu surat lulus sensor itu, sebanyak 500 judul merupakan film yang ditayangkan di bioskop. “Sampai bulan November 2025 ini, Lembaga Sensor Film sudah menerbitkan 36.926 surat tanda lulus sensor. Dari jumlah itu, 500 judul adalah film untuk penayangan layar lebar,” kata Naswardi di Jakarta, Kamis (12/12).

Dari 500 judul film bioskop tersebut, lanjut dia, sebanyak 246 judul merupakan karya sineas lokal. Angka itu menandakan kebangkitan produksi film nasional yang konsisten terjadi sejak 2024. “Dari tahun 2024 sampai 2025, film nasional kita menunjukkan angka yang signifikan berkaitan dengan pertumbuhan,” ujarnya.

Tak Lagi Soal Pemotongan Adegan

Naswardi menjelaskan bahwa proses sensor film di era digital telah bergeser dari konsep lama yang identik dengan pemotongan adegan. Kini, sensor lebih berfokus pada proses riset dan penilaian untuk menentukan klasifikasi usia penonton. “Kegiatan sensor pada era film digital merupakan proses meneliti dan menilai film untuk diklasifikasikan tergantung pada usia penonton, bukan lagi kegiatan memotong film seperti era sebelumnya,” jelas dia.

Menurut dia, LSF saat ini mendorong transformasi menyeluruh agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan pola konsumsi penonton. Salah satunya melalui peningkatan literasi masyarakat tentang pentingnya sensor mandiri serta pemilihan tontonan sesuai usia di berbagai platform.

“LSF berusaha bertransformasi mengikuti perkembangan yang ada, termasuk menghadirkan literasi agar penonton sadar untuk sensor mandiri dan menonton sesuai usia lewat multiplatform,” kata Naswardi. Dia menambahkan LSF juga terus memperbarui konten edukatif seperti jingle dan materi yang ditayangkan menjelang pemutaran film di bioskop.

Maskot Baru “Mama Culla” 

Dalam rangka meningkatkan kedekatan dengan publik, LSF meluncurkan maskot baru bernama “Mama Culla”, bersama iklan layanan masyarakat (ILM) dan telop klasifikasi usia yang telah diperbarui. Pembaruan ini dirancang agar informasi klasifikasi usia tidak hanya tampil sebagai formalitas, tetapi juga lebih atraktif dan menyenangkan.

“Kita ingin telop itu tidak hanya sekadar formalitas klasifikasi, tetapi dia mampu menarik penonton untuk lebih terhibur, menikmati film, dan menikmati tontonan di bioskop,” ujar Naswardi.

Maskot Mama Culla dan ILM terbaru tersebut diharapkan menjadi ikon yang mudah dikenali masyarakat serta memperkuat kampanye literasi sensor film, terutama terkait pentingnya penggolongan usia demi perlindungan penonton, khususnya anak dan remaja.

Empat IP Lokal Isi Telop Baru 

LSF juga menyiapkan perubahan besar pada tampilan telop klasifikasi usia yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026. Telop baru itu dikemas ulang melalui proses kreatif dan melibatkan empat karakter Intellectual Property (IP) lokal yang sangat populer di kalangan masyarakat.

Empat karakter tersebut adalah:

  • Funcican untuk klasifikasi Semua Umur (SU)

  • Si Nopal untuk klasifikasi R13

  • Emak-Emak Matic untuk klasifikasi D17

  • Si Juki untuk klasifikasi D21

Kehadiran karakter-karakter ini diharapkan membuat penyampaian klasifikasi usia lebih komunikatif, mudah diingat, dan memberi pengalaman menonton yang lebih menarik di bioskop.

Dengan berbagai pembaruan tersebut, LSF berharap bisa memperkuat ekosistem tontonan yang aman, sehat, dan edukatif bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan industri film nasional yang kian pesat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *